Passive Income
Sebelum saya mengenal tentang PPC saya cukup frustasi mencari cara untuk memperoleh passive income. Setelah saya diberitahu tentang PPC oleh rekan saya ruspandi, maka berakhirlah rasa frustasi itu, ternyata PPC merupakan sumber passive income yang cukup menjanjikan, dan saya juga tidak perlu bersusah payah untuk memulainya, yang saya perlu persiapkan hanyalah sebuah blog gratisan seperti ini.
Untuk Anda yang memiliki keinginan untuk memperoleh passive income dari PPC, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Buat sebuah blog, gak usah yang berbayar, yang gratisan juga gak apa-apa.
- Daftar ke salah satu penyedia program PPC, salah satunya adalah kumpulblogger.com
- Lalu pasang kode iklan yang tersedia disana pada blog Anda, contoh iklan hasil dari kode yang ada dapat dilihat seperti di bawah ini (link tersebut jika diklik akan menuju pada website pemasang iklan):
- Nah jika iklan sudah muncul pada blog Anda, tugas Anda selanjutnya adalah mendatangkan pengunjung ke blog yang Anda kelola tersebut. Semakin banyak jumlah pengunjung maka semakin besar peluang kocek mengalir ke kantong Anda.
Semoga bermanfaat.
1 comment September 6, 2008
On Error GoTo Hell
Private Sub FuckU()
On Error GoTo Hell
‘————————–
‘your code here
‘————————–
Exit Sub
Hell:
MsgBox Err.Description, _
vbOKOnly Or vbCritical, _
“Message from Hell“
End Sub
3 comments August 21, 2008
WordPress Theme Changer & Showcase Plugin
WordPress Theme Changer & Showcase Plugin adalah merupakan plugin yang memiliki widget yang berfungsi untuk mempermudah seseorang untuk merubah theme dari suatu blog tanpa harus melakukan login ke ruang administrator terlebih dahulu, ini sama saja dengan mengijinkan setiap pengunjung untuk merubah theme dari blog tersebut.
Selain theme changer widget, dalam plugin ini terdapat juga fasilitas Showcase, yaitu fasilitas yang akan mempermudah Anda dalam menampilkan thumbnail suatu theme, menu preview dan menu download dari theme yang bersangkutan serta informasi tentang theme tersebut.
Jika blog yang Anda kelola telah terinstal beberapa theme, maka tidak ada salahnya menginstal plugin ini dalam blog Anda untuk memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi pengunjung blog Anda. Sebab dengan menginstal plugin ini, maka setiap pengunjung dapat memilih theme favorite mereka masing-masing. (more…)
1 comment August 12, 2008
Larangan Berjilbab di Indonesia
JAMINAN KEMERDEKAAN BERAGAMA DALAM UUD & UU
- UUD 1945 Pasal 28E, ayat (1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, ayat (2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya.
- UUD pasal 29 ayat (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
- UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 22 ayat (1) Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Pasal 22 ayat (2) Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
- UU No. 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik pasal 18. (1) Setiap orang berhak atas kebebasan berfikir, berkeyakinan dan beragama. Hak ini mencakup kebebasan untuk menganut atau menerima suatu agama atau kepercayaan atas pilihannya sendiri, dan kebebasan, baik secara individu maupun bersama-sama dengan orang lain, dan baik di tempat umum atau tertutup, untuk menjalankan agama atau kepercayaannya dalam kegiatan ibadah, ketaatan, pengamalan dan pengajaran. (2)Tidak seorang pun boleh dipaksa sehingga mengganggu kebebasan nya untuk menganut atau menerima suatu agama atau kepercayaannya sesuai dengan pilihannya.
Di negara kita, Indonesia, walapun kebebasan beragama telah diatur di dalam UUD dan UU, namun masih ada saja pengekangan terhadap kebebasan beragama. Hal ini terjadi khususnya terhadap kaum wanita, dimana beberapa perusahaan secara tertulis maupun tidak, melarang pekerja wanita (muslim) menggunakan jilbab di tempatnya bekerja.
Larangan memakai jilbab ini ada yang bersifat tetap ada juga yang bersifat sementara (hanya berlaku jika karwayati masih dalam status kontrak).
Hal ini tentu saja tidak dapat dibiarkan terus terjadi, jika Anda tidak setuju dengan adanya larangan pemakaian jilbab ditempat kerja maka bertindaklah mulai dari sekarang, sampaikan dengan cara yang baik kepada pimpinan Anda jika pada perusahaan tempat Anda bekerja masih memberlakukan peraturan “tidak boleh berjilbab”, namun jika Anda tidak memiliki keberanian untuk itu, cukup tuliskan pendapat/pandangan Anda terhadap hal ini di bagian komentar. Terimakasih.
6 comments July 29, 2008
Vakum Ngeblog!
Udah lama vakum gak update blog kesayangan saya ini, gara-gara dibikin pusing sama Windows Vista. Gmana gak pusing coba kalo aplikasi-aplikasi yang pernah saya buat pake Visual Basic 6, belakangan susah dimaintenance. Jangankan untuk maintenance aplikasi-aplikasi tersebut, nah untuk instalasi Visual Basic 6 di Windws Vista aja susahnya minta ampun. Hiks…
Alhamdulillah, akhirnya Visual Basic 6 sekarang sudah terinstall dengan sukses di Windows Vista (Starter) yang saya gunakan. Namun, saat coba maintenance aplikasi-aplikasi yang ada ternyata ada beberapa statement yang ternyata gak support di Windows Vista. Halah, ada-ada aja kalo Machosoft bikin gebrakan maka segalanya bakal dibikin repot!
Namun beberapa kendala yang saya alami tersebut sedikit-demi sedit akhirnya teratasi juga, untuk permasalahan yang berkaitan dengan Visual Basic dan hal-hal yang berkaitan pemrograman atau penggunaan software pada umumnya rencananya akan saya catat secara tersendiri dan akan saya publish pada blog saya yang lain, semoga dapat bermanfaat. Tungguin yah…
#Update 2008-06-04
Blog saya yang mengulas tentang cara instalasi Visual Basic 6 di Windows Vista sudah dapat dikunjungi http://it.visikita.net/instalasi-visual-basic-6-di-windows-vista.php
3 comments June 2, 2008
